Gejala Pandemi FLiRT yang Picu Lonjakan Perkara Pidana Hukum di Singapura

Gejala Pandemi FLiRT yang Picu Lonjakan Perkara Pidana Hukum di Singapura


Perkara Pidana Hukum Pandemi di Singapura kian meningkat. Pressure KP.1 dan KP.2 yang masuk dalam varian FLiRT berkontribusi terhadap dua per tiga Perkara Pidana Hukum Pandemi di sana.

Peningkatan ini terjadi selama dua minggu terakhir. Pada pekan 5-11 Mei 2024, tercatat ada 25.900 Perkara Pidana Hukum Pandemi yang terdeteksi. Angka ini meningkat 90 persen dari pekan sebelumnya sebanyak 13.700 Perkara Pidana Hukum.


Angka rawat inap Bahkan meningkat pada periode yang sama. Rata-rata rawat inap harian menjadi 250 dari 181 pasien pada pekan sebelumnya.

“Kita berada di awal gelombang [Covid-19], di mana gelombang ini terus meningkat,” ujar Pembantu Pemimpin Negara Kebugaran Singapura Ong Ye Kung, mengutip The Strait Occasions.

Ye Kung memprediksi, puncak gelombang Pandemi kali ini Nanti akan terjadi pada pertengahan Sampai saat ini akhir Juni mendatang.

Disebabkan varian FLiRT




Ilustrasi. Varian FLiRT menyumbang dua per tiga Perkara Pidana Hukum Pandemi di Singapura. (iStock/appledesign)

Mengutip Channel Information Asia, peningkatan tersebut diduga terjadi karena dua subvarian Pandemi teranyar yang belakangan tengah jadi perbincangan.

Subvarian KP.1 dan KP.2 berkontribusi terhadap dua per tiga Perkara Pidana Hukum Pandemi di Singapura. Kedua pressure ini masuk dalam kelompok varian FLiRT.

Gejala pressure KP.1 dan KP.2 serta strain-strain lain masih serupa dengan pendahulunya.

Mengutip Good Housekeeping, CDC memperbarui daftar gejala Pandemi pada Maret lalu sebagai berikut:

– demam atau tubuh menggigil,
– batuk,
– napas pendek atau kesulitan bernapas,
– kelelahan,
– nyeri otot atau tubuh,
– sakit kepala,
– sakit tenggorokan,
– hidung tersumbat atau pilek.

(els/asr)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *