Dua Kendaraan Pribadi Listrik MG 4 EV dan ZS EV Tembus TKDN 40 Persen

Dua Kendaraan Pribadi Listrik MG 4 EV dan ZS EV Tembus TKDN 40 Persen


Jakarta, CNN Indonesia

MG Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia mengumumkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dua Kendaraan Pribadi listriknya, 4 EV dan ZS EV, Sebelumnya menembus 40 persen, batas yang ditetapkan pemerintah untuk mendapatkan Bantuan Pemerintah Kendaraan Pribadi listrik berupa Potongan Harga PPN sebesar 10 persen.

Donald Rachmat, Chief Working Officer MG Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia, menjelaskan kedua mannequin mendapatkan standing itu melalui proses perakitan lokal, di fasilitas produksi perusahaan di kawasan Cikarang, Jabar.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami dengan bangga mengumumkan bahwa produk CKD kami, MG 4 EV dan MG ZS EV, Sebelumnya mencapai TKDN sebesar 40 persen,” kata Ia di ICE, BSD.

4 EV dan ZS EV terbilang cukup Berhasil mendapatkan respons positif dari masyarakat. Sejak peluncurannya Sampai saat ini Di waktu ini, MG Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia Sebelumnya mendistribusikan lebih dari 1.500 unit Kendaraan Pribadi listrik kepada pelanggan di seluruh Indonesia.

“MG 4 EV merupakan The Greatest Promoting Hatchback EV di Eropa pada tahun 2023, Sesuai aturan knowledge penjualan yang mencapai lebih dari 70.000 unit. Angka penjualan ini mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” tutur Donald.

Dengan terpenuhinya standar TKDN dan adanya insentif dari pemerintah, konsumen jadi hanya Sangat dianjurkan membeli 4 EV atau ZS EV hanya dengan beban PPN sebesar 1 persen.

4 EV Di waktu ini dapat dimiliki dengan harga Rp395 juta, sedangkan ZS EV Rp413 juta. Selama periode penyelenggaraan GIIAS 2024, MG Bahkan Menyajikan free lifetime battery guarantee untuk ZS EV dan 4 EV.

Pelanggan Bahkan Berniat mendapatkan free house charger, free transportable charger, dan free V2L cable, serta 5 years free upkeep.

(can/fea)


[Gambas:Video CNN]




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *