Dianggap Pembunuh, Wanita di Brasil Aksi Penolakan Menentang RUU Aborsi
Sebanyaknya wanita di Brasil Menggelar unjuk rasa di Sao Paulo pada hari Minggu (23/6). Mereka menuntut pembatalan rancangan undang-undang yang Nanti akan menyamakan aborsi setelah 22 minggu kehamilan dengan Membunuh Orang Lain dan menetapkan hukuman enam Sampai sekarang 20 tahun penjara.
Sumber Refrensi Berita: Detik.com