Biang Kerok Duit Indofarma Rp470 M Raib Sampai saat ini Tak Mampu Gaji Karyawan

Biang Kerok Duit Indofarma Rp470 M Raib Sampai saat ini Tak Mampu Gaji Karyawan


Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membongkar biang kerok ‘raibnya’ dana Rp470 miliar PT Indofarma Tbk (INAF) Sampai saat ini tak mampu bayar gaji karyawan.

Staf Khusus Pembantu Pemimpin Negara BUMN Arya Sinulingga menuturkan potensi penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan Indofarma terletak pada anak perusahaannya, PT Indofarma World Medika. Indofarma World Medika sendiri bertugas mendistribusikan produk-produk Indofarma.

Arya menyebut Indofarma World Medika tidak menyetorkan uang Rp470 miliar ke Indofarma. Adapun dana itu berasal dari uang tagihan pihak ketiga.


“Ketika ditanya ke Indofarma World Medika apakah tagihan tersebut Pernah ditagih ke pihak ketiga, pihak lain yang didistribusikan, ternyata Pernah ditagih semua oleh Indofarma World Medika,” kata Arya secara digital, Selasa (22/5).

“Ternyata tagihannya Pernah masuk tapi Ia nggak kasih ke Indofarma. Di situ lah masalah utamanya,” imbuhnya.

Hal itu kemudian yang mengganggu keuangan Indofarma sehingga sulit membayar gaji karyawan. Imbasnya, sejak tahun lalu gaji karyawan Indofarma ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma.

Di sisi lain, Saat ini Bahkan Biofarma mulai membatasi untuk tidak membayar gaji karyawan Indofarma. Arya mengatakan kalau saja Indofarma bukan anak usaha Biofarma, maka karyawan Indofarma Pernah tidak digaji sejak tahun lalu.

“Saat ini Bahkan udah mulai ngadat, karena udah Berlebihan uang Biofarma yang disedot Indofarma. Pernah ratusan miliar uang Biofarma masuk ke Indofarma. Ada batasan Bahkan kan,” katanya.

Belakangan, BPK (BPK) menemukan indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan yang merugikan negara Rp371,83 miliar.

Hal ini diketahui Sesuai ketentuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya 2020 sampai dengan 2023.

Laporan tersebut pun Pernah diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/5).

Keuangan BUMN Farmasi itu memang tengah morat-marit, bahkan sampai tak bisa membayar gaji karyawan.

Direktur Utama Indofarma Yeliandriani tak membantah kabar tersebut. Ia mengakui memang gaji karyawan tidak dibayar per Maret 2024.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *