Beredar Daftar Make Up China Disebut Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM RI

Beredar Daftar Make Up China Disebut Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM RI


Jakarta

Ramai di media sosial soal daftar Peralatan Kecantikan atau make-up luar negeri memiliki kandungan karsinogen, zat berbahaya pemicu kanker. Pemilik akun TikTok @nin***z** dalam videonya menunjukkan Sebanyaknya daftar tersebut didominasi berasal dari China.

Koordinator Humas Badan Pengawas Resep dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Eka Rosmalasari menekankan produk apapun yang tidak terdaftar dan belum memiliki notifikasi izin BPOM RI, tidak boleh digunakan.

Merespons video terkait, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari otoritas China yang memastikan keterkaitan daftar make up yang viral, benar memiliki kandungan karsinogen.


“Manakala memang dari otoritas China Pernah berlangsung menyatakan bahwa produk mengandung merkuri yang berpotensi menimbulkan kanker (kulit), sebaiknya tidak digunakan. Justru, di video itu tidak terlihat pernyataan dari otoritas China,” sorotnya saat dihubungi Kamis (20/6/2024).

“Karena persyaratan produk Peralatan Kecantikan boleh diedarkan di Indonesia Dianjurkan Pernah berlangsung terdaftar atau Pernah berlangsung ternotifikasi di BPOM,” jelas Eka. Ia menambahkan, aturan tersebut tidak hanya mengikat bagi produk dari luar negeri, tetapi Bahkan Peralatan Kecantikan yang diproduksi di dalam negeri.

Sesuai ketentuan pemantauan di Cek Produk BPOM RI, tidak ada satupun produk dalam daftar viral make up diduga berkarsinogen, yang terdaftar sebagai Peralatan Kecantikan dan skincare atau perawatan kulit.

Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk Setiap Saat mengecek produk kemasan dengan langkah Cek KLIK.

Pastikan produk yang digunakan memiliki kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak
Pastikan memiliki label produk (dalam bahasa Indonesia) yang mudah terbaca, serta memuat informasi tentang komposisi, Trik penggunaan, dan informasi lain.
Pastikan produk Pernah berlangsung memiliki izin edar dari BPOM
Pastikan produk yang Berniat dipakai belum kedaluwarsa, dengan memperhatikan masa kedaluwarsa produk pada kemasan.

Selain Trik guide, mengecek keamanan produk bisa melalui situs Bila nihil pencarian dari produk yang dimaksud, berarti produk tersebut tidak terdaftar di BPOM RI dan disarankan tidak digunakan.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *