Baleg Lembaga Legislatif Kaji Wacana Revisi Undang-Undang Polri, Batas Usia Pensiun Ditambah

Baleg Lembaga Legislatif Kaji Wacana Revisi Undang-Undang Polri, Batas Usia Pensiun Ditambah


Badan Legislasi (Baleg) Lembaga Legislatif disebut tengah mengkaji wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian. Pada Di waktu ini rencana revisi itu masih dalam tahap pengkajian oleh Tenaga Ahli Baleg Lembaga Legislatif.

“Bincang-bincang di Baleg itu, terutama dengan pimpinan, kita Akan segera melakukan pembahasan terhadap RUU tentang Kepolisian,” kata anggota Baleg Lembaga Legislatif, Guspardi Gaus saat dihubungi, Senin (20/5).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut ada substansi pokok dalam wacana revisi Undang-Undang Polri, Dikenal sebagai terkait perpanjangan batas usia pensiun Polri. Kabarnya, ada empat kategori yang Akan segera diatur.


Pertama, batas usia pensiun bagi semua anggota Polri dari semula 58 tahun menjadi 60. Kedua, masa pensiun bagi anggota Polri yang memiliki keahlian khusus bisa diperpanjang menjadi 62 tahun.

Ketiga, batas usia pensiun Polri yang menduduki jabatan fungsional menjadi 65 tahun. Dan terakhir, batas usia bagi Perwira bintang empat atau Kapolri yang Akan segera diatur lewat Keputusan Kepala Negara.

“Apakah betul yang berkaitan terhadap masa pensiun dan memperpanjang masa jabatan fungsional itu. Bisa Bahkan hal hak lain kalau dianggap penting oleh fraksi-fraksi lain yang ada di Lembaga Legislatif,” ucap Guspardi.

Meskipun demikian, ucap Guspardi, revisi itu secara resmi baru Akan segera diusulkan setelah kajian oleh Tenaga Ahli Lembaga Legislatif rampung.

“Masih dilakukan kajian oleh Regu Ahli, dan itu masih dibahas. Kalau itu Sudah selesai Sudah Sudah Jelas Akan segera disampaikan ke pimpinan Baleg, dan pimpinan Baleg Sudah Jelas Akan segera menyampaikan kepada anggota Baleg untuk dilakukan pembahasannya,” katanya.

Sementara, Sebanyaknya pimpinan Baleg dan para anggota lain belum Ingin angkat suara soal rencana revisi Undang-Undang Polri. Mereka mengaku tidak tahu menahu soal itu.

“Di Baleg belum dibahas,” ujar Wakil Ketua Baleg dari PDIP, M Nurdin saat dikonfirmasi.

Meskipun demikian begitu, Wakil Ketua Lembaga Legislatif, Sufmi Dasco Ahmad tak membantah rencana revisi Undang-Undang Polri. Dasco menyebut RUU Polri untuk menyeragamkan masa pensiun anggota Polri dengan para penegak Aturan Aturan Hukum lain, terutama dari MA (MA).

“Hari Ini itu supaya Bahkan semua sama di antara para penegak Aturan Aturan Hukum ini, kita kemudian melakukan Bahkan revisi,” katanya. 



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *