Aturan Perlindungan Ojol Dikejar Terbit Desember, Ada 8 Skor Penting

Aturan Perlindungan Ojol Dikejar Terbit Desember, Ada 8 Skor Penting


Pembantu Presiden Pembantu Presiden Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menargetkan aturan untuk perlindungan driver taksi dan ojek on-line (ojol) Akan segera diundangkan pada akhir tahun ini.

Sampai Pada Saat ini Bahkan aturan masih dirancang dan dipastikan tujuannya untuk Menyajikan kepastian Aturan Aturan Hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, termasuk menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek on-line dan taksi on-line yang bermitra dengan perusahaan aplikasi.

“Penandatanganan dan pengundangan permen dalam berita negara yang direncanakan pada Desember 2024,” ujar Ida dalam Rapat Kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI, Senin (20/5).


Menurut Ida, peta jalan regulasi perlindungan untuk driver ojol Pernah berlangsung ditetapkan. Untuk tahap awal Akan segera dilakukan serap aspirasi atau dialog yang Pernah berlangsung dilaksanakan sejak tahun lalu.

“Serap aspirasi Akan segera dilakukan sampai dengan Agustus 2024 yang direncanakan sebanyak 5 kali dan kami Bahkan laporkan pada 2023 Pernah Bahkan dilakukan serap aspirasi dan FGD,” jelasnya.

Tahap selanjutnya Akan segera dilakukan perumusan dan pembahasan draft permenaker pada September sampai Oktober 2024. Lalu lanjut melakukan harmonisasi peraturan dengan Kemenkumham pada November 2024.

Bila tidak ada kendala yang berarti, aturan Akan segera diundangkan pada Desember 2024 dan diharapkan bisa segera dilaksanakan.

“Niscaya ini pelaksanaannya Akan segera lebih banyak dilakukan sama Pembantu Presiden Pembantu Presiden baru,” terangnya.

8 Skor Penting

Menurut Ida, ada delapan Skor utama yang Akan segera diatur dalam aturan itu. Pertama, definisi tenaga kerja luar hubungan kerja pada layanan berbasis aplikasi.

Kedua, hak dan kewajiban dalam perjanjian luar hubungan kerja. Ketiga, mengatur mengenai imbal hasil.

Keempat, waktu kerja dan waktu istirahat. Kelima, jaminan sosial. Keenam, keselamatan dan Kebugaran kerja.

Ketujuh, kesejahteraan dan kedelapan soal penyelesaian seandainya terjadi perselisihan antara perusahaan dan mitra.

Ida menekankan program perlindungan pekerja kemitraan ini Bahkan Akan segera dimasukkan dalam rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenaker 2025.

Tujuannya untuk Menyajikan kepastian Aturan Aturan Hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum, termasuk menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek on-line dan taksi on-line yang bermitra dengan perusahaan aplikasi.

“Kita Bahkan ingin Menyajikan kepastian serta hak atas perjanjian kemitraan yang adil dan berkekuatan Aturan Aturan Hukum,” pungkas Ida.

[Gambas:Video CNN]

(sfr/sfr)




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *