Airlangga Targetkan RI Jadi Anggota Penuh OECD Tiga Tahun Lagi

Airlangga Targetkan RI Jadi Anggota Penuh OECD Tiga Tahun Lagi


Pemerintah menargetkan Indonesia mampu menjadi anggota resmi dari Group for Financial Cooperation and Improvement (OECD) dalam tiga tahun mendatang. Goal dibuat karena sejauh ini Pernah ada 38 negara yang Membantu Indonesia masuk dalam OECD.

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Indonesia ingin mengikuti jejak Chili yang hanya butuh tiga tahun untuk proses aksesi. Ia menegaskan sejauh ini tidak ada negara yang bisa Efisien diterima dalam keanggotaan OECD.

“Tiga tahun, Chile tiga tahun, tapi penduduk Chile penduduknya tidak banyak,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/5).


Airlangga kemudian menjelaskan sejak 2007, Indonesia Pernah berlangsung menjadi mitra OECD bersama Brazil, India, China, dan Afrika Selatan. OECD pun Pernah berlangsung meluncurkan South-east Asia Regional Program pada 2016.

Baru-baru ini, dalam pertemuan ministerial council assembly di Prancis. Ia menyebut permohonan pengajuan menjadi negara anggota OECD Indonesia dan Argentina diterima.

“Argentina sampai dengan rapat kemarin itu untuk aksesi berproses lima tahun, sedangkan Indonesia dari surat pengiriman ke OECD berproses selama tujuh bulan,” kata Ia.

Pada Di waktu ini, negara-negara yang memiliki standing dan proses pendaftaran OECD bersama Indonesia Dengan kata lain Argentina, Brasil, Kroasia, Peru, Bulgaria, dan Rumania.

Adapun periode proses aksesi Ke arah OECD di masing-masing negara menurutnya beragam. Contohnya Kosta Rika yang membutuhkan waktu enam tahun, Kolombia tujuh tahun, dan Chile yang cukup Efisien Dengan kata lain tiga tahun.

“Mereka berproses Pernah rata-rata lebih dari dua tahun, Brasil sampai 5 tahun. Nah, Indonesia masuk dalam pendaftaran itu,” imbuh Ketua Umum Partai Golkar itu.

Lebih lanjut, Airlangga membeberkan langkah Indonesia selanjutnya Dengan kata lain menyampaikan preliminary memorandum secara langsung ke OECD. Memorandum itu berisi dokumen yang disampaikan negara kandidat aksesi OECD untuk mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik negara kandidat dengan OECD.

Adapun dokumen tersebut merupakan proses awal dari rangkaian proses penyelarasan regulasi, kebijakan, dan standar suatu negara dengan OECD. Ada 26 kebijakan yang Wajib diselaraskan dengan OECD.

“Itu ada 26 [kategori kebijakan]. Mulai dari keuangan, ekonomi, anti Kejahatan Keuangan, persaingan sehat, sampai dengan yang element shopper coverage, digital economic system, expertise coverage, metal committee termasuk ship constructing,” jelas Airlangga.

Indonesia menurut Airlangga Pernah berlangsung diberikan waktu 250-280 hari dari Pada Di waktu ini untuk menyusun dokumen preliminary memorandum tersebut.

Airlangga pun menyatakan, pemerintah Akan segera membentuk challenge administration workplace (PMO) di bawah Kemenko Perekonomian untuk mempercepat proses aksesi OECD.

Di sisi lain, Indonesia Bahkan Akan segera mengundang OECD untuk bertemu langsung dengan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi). Sekjen OECD Mathias Cormann bakal bertemu Jokowi pada akhir bulan ini di Istana Kepresidenan.

[Gambas:Video CNN]

(khr/agt)




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *