Waspada Tertipu Beli Mantan Taksi, Duit Ditransfer Kendaraan Pribadi Tak Sampai

Waspada Tertipu Beli Mantan Taksi, Duit Ditransfer Kendaraan Pribadi Tak Sampai


Jual beli Kendaraan Pribadi bekas secara on-line di media sosial terkadang sangat barbar, Anda Sangat dianjurkan bisa setidaknya mengendus bila ada tanda-tanda Mengelabui Orang Lain. Salah satu kasus yang terungkap belakangan ini Merupakan Mengelabui Orang Lain Kendaraan Pribadi bekas taksi yang mengecoh pembeli sampai switch uang tapi unit Sama sekali tidak pernah diberikan.

Polres Metro Bekasi Kota Pernah menetapkan AS yang merupakan karyawan advertising and marketing dari PT Deka Reset Arsencya sebagai Pelaku Kejahatan, terkait kasus Mengelabui Orang Lain jual beli Kendaraan Pribadi Mantan taksi. Ia Pernah diamankan di wilayah Jakarta Barat pada Rabu (22/05).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Firdaus menjelaskan Pelaku Kejahatan melancarkan aksinya lewat media sosial untuk memasarkan Kendaraan Pribadi Mantan taksi dengan harga Ekonomis. Ia menyebut Kendaraan Pribadi itu dijual mulai dari Rp30 juta Sampai saat ini Rp100 juta.

Setelah korban tertarik harga miring lantas diminta switch uang ke rekening PT Deka Reset alias DEKA, Tidak seperti Kendaraan Pribadi yang dijanjikan tidak pernah diberikan kepada mereka.

“Ternyata korban diperdaya karena Kendaraan Pribadi yang dijanjikan tidak ada dan tidak diserahkan kepada pelapor/korban ternyata uang pembelian kendaraan tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi kedua Pelaku Kejahatan,” ucap Firdaus.

Menurut Firdaus pihaknya Pernah menerima 12 laporan polisi terkait aksi Mengelabui Orang Lain ini. Dari belasan laporan tersebut, whole kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp3 milliar.

“Kerugian yang dialami korban berkisar antara Rp3 miliar, tidak menutup kemungkinan korban Berniat bertambah dan kami Berniat menunggu apakah masih ada korban lain dari kasus ini,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, AS Saat ini Bahkan Pernah ditahan, ia dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Selain AS, Polres Metro Bekasi Kota Bahkan Pernah menetapkan pemilik Deka Reset berinisial SEK sebagai Pelaku Kejahatan yang Di waktu ini statusnya masih buron.

“Untuk Pelaku Kejahatan satu lagi inisial SEK alias Deka Reset ini statusnya DPO dan Pernah ditetapkan sebagai Pelaku Kejahatan. Di waktu ini masih dilakukan pengejaran, mohon waktu dan doa supaya Pelaku Kejahatan bisa Mudah kami tangkap,” ucap Firdaus.

(afr/fea)


[Gambas:Video CNN]



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *