Biaya Complete Bikin SIM Mei 2024

Biaya Complete Bikin SIM Mei 2024


Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Wajib dilakukan setiap lima tahun sekali terhitung dari tanggal penerbitan. Biaya perpanjangan SIM pada Mei 2024 tak berubah dari sebelumnya.

Biaya perpanjang SIM, misalnya golongan A, yaitu Rp80 ribu. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 mengenai tarif biaya perpanjang SIM.

Apalagi ada biaya tambahan saat pengurusan perpanjangan SIM seperti biaya registrasi sebesar Rp5.000, biaya cek kesehatan Rp25.000, biaya asuransi Rp30 ribu dan psikotes sekitar Rp60 ribu.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016:

Perpanjangan SIM Wajib dilakukan sebelum masa berlaku habis Bila Anda tetap ingin memilikinya. Anda Bahkan Wajib memahami tanggal kedaluwarsa SIM tak lagi mengikuti tanggal lahir karena Saat ini Bahkan disesuaikan tanggal penerbitan.

Syarat perpanjang SIM

1. Lampirkan SIM lama yang masih berlaku (maksimal masa berlaku SIM H-1 dari masa kedaluwarsa SIM) beserta fotokopinya. Manakala melakukan perpanjangan SIM melebihi batas kedaluwarsa maka SIM dinyatakan hangus atau mati, dan Anda Dianjurkan membuat SIM baru.

2. Lampirkan KTP beserta fotokopinya

3. Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan pihak Satpas. Anda bisa bisa mendapatkan surat tersebut dengan melakukan tes kesehatan di Satpas, atau di Simling, bahkan SIM nook. Untuk Anda yang melakukan perpanjangan SIM secara on-line, Anda bisa mendapatkan surat keterangan sehat tersebut secara on-line melalui situs atau aplikasi e-Rikkes.

4. Surat keterangan lulus tes psikologi. Surat ini bisa Anda dapatkan setelah Anda melakukan uji tes psikologi secara offline melalui Satpas, SIM Nook, atau Kendaraan Pribadi Simling. Individu Bahkan bisa melakukan tes psikologi tersebut secara on-line melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM.

5. Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM. Formulir ini bisa Anda isi secara langsung saat mengunjungi Satpas, SIM Nook, Sampai sekarang Simling. Bila Anda melakukan perpanjangan SIM secara on-line, formulir ini didapatkan melalui situs resmi

Trik perpanjang SIM

Trik perpanjang SIM memiliki dua pilihan yaitu secara offline dan on-line. Berikut Trik selengkapnya.

1. Trik perpanjangan SIM secara offline

– Kunjungi Satpas, SIM Nook atau Simling terdekat di wilayah domisili Anda.

– Pastikan Anda Pernah berlangsung melengkapi seluruh persyaratan perpanjangan SIM.

– Isi formulir permohonan pengajuan perpanjangan SIM.

– Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda perpanjang.

– Lakukan perekaman sidik jari dan foto.

– Tunggu sebentar, Sampai sekarang petugas Menyajikan SIM. Manakala blanko SIM kosong, maka Anda Nanti akan di informasikan kembali mengenai jadwal pengambilan SIM.

2. Trik perpanjang SIM secara on-line

– Buka halaman pencarian di smartphone lalu kunjungi situs Bila ingin melakukan perpanjangan SIM on-line melalui aplikasi, Anda tinggal mengunduh aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) melalui Playstore.

– Lakukan registrasi SIM on-line dengan klik menu register atau pendaftaran dan pilih “Perpanjang SIM” pada menu yang tersedia.

– Isi semua informasi yang diminta pada kolom formulir dan isi kode verifikasi sesuai kolom verifikasi. Lalu klik “kirim”.

– Tunggu sebentar Sampai sekarang electronic mail Anda mendapatkan notifikasi Pernah berlangsung melakukan registrasi beserta kode tagihan pembayaran perpanjangan SIM.

– Lakukan pembayaran, jangan lupa simpan bukti pembayaran tersebut untuk diberikan ke petugas.

– Kunjungi Satpas, SIM Nook, atau Simling untuk melakukan pengambilan SIM. Jangan lupa bawa seluruh berkas persyaratan perpanjangan SIM, beserta bukti pembayaran dan registrasi. Serahkan semua berkas tersebut ke petugas, lalu lakukan perekaman sidik jari dan foto SIM.

– Tunggu Sampai sekarang petugas memanggil nama Anda untuk melakukan pengambilan SIM yang Pernah berlangsung Anda perpanjang.

(afr/fea)


[Gambas:Video CNN]



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *