Fakta- fakta Baru Perkara Pidana Hukum Vina Usai Pegi alias Perong Ditangkap

Fakta- fakta Baru Perkara Pidana Hukum Vina Usai Pegi alias Perong Ditangkap

Daftar Isi



Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait perkembangan terbaru Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keji Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu.

Dalam konferensi pers itu, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan turut dihadirkan. Perong Di waktu ini Bahkan berstatus Terdakwa yang diduga membunuh Vina.

Berikut beberapa Skor terbaru dalam Perkara Pidana Hukum Vina usai Polda Jabar menggelar konpers:


1. Polisi yakin Pegi terlibat di Perkara Pidana Hukum Vina

Polisi meyakini Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, merupakan orang yang terlibat dalam Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keji Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon, 2016 lalu.

Keyakinan polisi dari hasil pemeriksaan kepada para narapidana yang Sebelumnya divonis menjalani hukuman. Keyakinan polisi Bahkan ditambah dari hasil pemeriksaan orang tua Pegi, serta beberapa dokumen yang menguatkan seperti ijazah serta kartu keluarga.

“Kita yakinkan bahwa PS Merupakan ini, kita Pernah berlangsung menyita Sebanyaknya dokumen dengan identitas, kemudian Kendaraan Bermotor Roda Dua yang digunakan kita Pernah berlangsung dapat STNK-nya, kita meyakini dengan Sebanyaknya dokumen ijazah dan sebagainya kita yakinkan ini Merupakan PS atau Pegi setiawan,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

2. Saksi mengaku tak kenal Pegi

Meski yakin Pegi terlibat, polisi menyebut tak ada satu terpidana yang mengakui Pegi yang ditangkap Merupakan pelaku Kejahatan Keji.

“Bahwa tidak ada satupun pelaku lain yang berani menerangkan PS itu ini orangnya. Padahal mereka tinggal di satu lingkungan teman sekolah maupun teman bermain,” kata Surawan.

“Jadi karena memang saksi yang berani menerangkan belum ada, Pada Singkatnya kita ajak bicara para Terdakwa yang Pernah berlangsung vonis dari hati ke hati mereka menerangkan bahwa PS Merupakan ini orangnya sehingga kami mudah untuk melakukan pelacakan,” imbuhnya.

Surawan menduga ada alasan tertentu dari para terpidana tersebut untuk mengakui Pegi Merupakan pelaku Kejahatan Keji. Salah satu Penjelasannya karena takut.

3. Pegi beri isyarat saat konpers

Pegi beberapa kali Menyajikan gerakan isyarat saat dihadirkan dalam konpers tersebut. Ia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi mengeksekusi Rizky dan Vina.

“Bohong,” demikian gerakan gestur bibir Pegi.

4. Bantah bunuh Vina Sampai saat ini diseret polisi

Setelah polisi rampung Menyajikan konferensi pers, Pegi langsung mengambil kesempatan untuk ikut berbicara. Ia mengaku seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya bohong.

Petugas kepolisian langsung mengamankan Pegi. Sekalipun, ia tetap bersikukuh meneruskan pembicaraan.

Pegi membantah Sebelumnya melakukan Kejahatan Keji dalam Perkara Pidana Hukum itu. Ia mengaku rela mati Bila memang benar melakukan Kejahatan Keji tersebut.

“Saya tidak pernah melakukan Kejahatan Keji itu, saya rela mati,” kata Pegi.

Para petugas yang berjaga di mimbar konferensi pers pun lantas segera menarik Pegi keluar dari kerumunan wartawan.

5. Polisi gugurkan 2 standing DPO

Polisi menyebut dari hasil penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, menunjukkan tidak ada lagi DPO dari Perkara Pidana Hukum Kejahatan Keji Vina dan Eky di Cirebon.

Dua orang yang sebelumnya masuk dalam DPO, Dengan kata lain Dani dan Andi, dinyatakan gugur. Polisi beralasan dua orang yang masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan.

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (Sesuai aturan keterangan dari para terpidana lainnya),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

6. Terdapat 9 terduga pelaku yang ditangkap

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, complete pelaku pada Perkara Pidana Hukum Vina Cirebon ini, berjumlah sembilan orang. Polisi memastikan DPO dari Perkara Pidana Hukum tersebut hanya satu orang dan Sebelumnya tertangkap.

7. Hotman Paris minta Jokowi turun tangan

Pengacara Hotman Paris minta Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) turun tangan atas polemik penangkapan Pegi Setiawan alias Perong dalam Perkara Pidana Hukum pemerkosaan disertai Kejahatan Keji Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jabar, pada 2016.

Hal itu Hotman sampaikan dalam akun instagram pribadinya. Hotman menyoroti penangkapan dan penetapan Terdakwa pada sosok Pegi yang masih dipertanyakan keasliannya.

“Press rilis Polda Jabar 26 Mei 2024!! Aduh apa yang terjadi hukum di Negeri ini?? Pak Jokowi please assist!! Darurat hukum!” tulis Hotman, Minggu (26/5).



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *