Penonaktifan KTP Tidak Berpengaruh Banyak pada DPT Pilgub Jakarta

Penonaktifan KTP Tidak Berpengaruh Banyak pada DPT Pilgub Jakarta


Komisi Pemilihan Umum DKI menilai penonaktifan kartu tanda penduduk (KTP) tidak Akan segera berpengaruh banyak pada jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jakarta saat Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum DKI Astri Megatari mengatakan  penonaktifan NIK oleh Dinas Dukcapil DKI itu bersifat sementara atau dapat diaktifkan kembali.

“Mengenai apakah berpengaruh dalam jumlah DPT, menurut saya tidak Akan segera begitu berpengaruh ya. Karena DPT yang kami susun ini kan Sesuai ketentuan DP4 (pink, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri. Nah itulah yang kemudian kami lakukan pemutakhiran dari tahapan yang Pada Saat ini Bahkan, dan nantinya ditetapkan sebagai DPT,” tutur Astri.


Lebih lanjut, Astri menjelaskan bahwa tahapan terdekat pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Merupakan pemutakhiran information pemilih.

Ia mengungkap nantinya Akan segera ada proses bernama Pencocokan dan Penelitian (coklit), di mana petugas Akan segera mendatangi rumah-rumah warga untuk mengonfirmasi information pemilih.

“Jadi mohon kerjasamanya, dimohon koordinasinya, supaya tahapan coklit atau pemuktahiran information pemilih ini berlangsung dengan lancar,” kata Ia.

Coklit mulai awal Juni

Astri menyebut periode coklit itu berlangsung dari awal Juni yang dimulai dengan tahapan perekrutan petugas Panitia Pemuktahiran Knowledge Pemilih (pantarlih).

Adapun Saat ini Bahkan, kata Astri, Komisi Pemilihan Umum DKI tengah melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini bertalian dengan penambahan jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS menjadi 600 orang. Ia pun menyebut nantinya Akan segera ada perubahan jumlah TPS dibanding Pemilihan Umum 2024.

Astri menuturkan bahwa pemetaan TPS itu tidak sekadar menggabungkan kapasitas 2 TPS menjadi 1 TPS semata, melainkan Bahkan memperhatikan information pemilihnya.

“Tapi kami Bahkan Sangat dianjurkan melihat dari jarak dari TPS tersebut. Kemudian dari information pemilihnya, apakah pemilih yang dalam 2 TPS tersebut Bila digabungkan ini nantinya tidak ada pemilih dalam satu keluarga yang nantinya beda TPS atau TPS berjauhan. Atau Bisa jadi TPS ini ada dalam satu kelurahan yang sama,” jelas Ia.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *