Uni Eropa Tuduh Negara Eropa-Israel Intimidasi ICC Tangkap Netanyahu

Uni Eropa Tuduh Negara Eropa-Israel Intimidasi ICC Tangkap Netanyahu


Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mewanti-wanti bahwa Israel dan beberapa negara Eropa berusaha mengintimidasi hakim Lembaga Proses Hukum Kriminal Internasional (Worldwide Legal Court docket/ICC).

Upaya intimidasi ini berlangsung kala ICC semakin dekat merilis surat perintah penangkapan Perdana Pembantu Presiden Pembantu Presiden Benjamin Netanyahu dan beberapa pejabat Israel lainnya.


“Jaksa tidak melakukan apa pun selain membuat tuduhan dan Lembaga Proses Hukum Berencana memutuskan,” kata Borrell kepada televisi Spanyol TVE pada Jumat (24/5).

“Sementara itu, saya meminta semua orang, mulai dari pemerintah Israel dan beberapa negara Eropa untuk tidak mengintimidasi para hakim. Jangan mengancam mereka, jangan mencoba mempengaruhi keputusan mereka, terkadang dengan ancaman dan diskualifikasi yang sangat keras,” paparnya menambahkan.

Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada Senin lalu bahwa Ia Sudah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Pembantu Presiden Pembantu Presiden Israel Benjamin Netanyahu dan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Defender Yoav Gallant.

Mengikuti bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya, Khan memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan Konflik Bersenjata dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di “wilayah Negara Palestina (di jalur Gaza) setidaknya sejak 8 Oktober 2023.”

“1,1 juta orang di Gaza menghadapi bencana kelaparan – jumlah tertinggi yang pernah tercatat – di mana pun, kapan pun sebagai akibat dari bencana yang sepenuhnya disebabkan oleh manusia,” ucap Khan seperti dikutip The Center East Monitor (MEMO).

“Di waktu ini Bahkan, kantor saya berupaya untuk menuntut dua orang yang paling bertanggung jawab, NETANYAHU dan GALLANT, baik sebagai pelaku bersama maupun sebagai atasan Mengikuti Pasal 25 dan 28 Statuta Roma,” paparnya menambahkan.

Sebanyaknya negara, terutama sekutu Israel seperti Amerika Serikat menentang langkah Khan tersebut. Hungaria Bahkan menilai langkah ICC ini sebagai keputusan “bermotif politik” yang memperburuk integritas Lembaga Proses Hukum.

Sementara itu, tak sedikit pula negara yang menyambut baik langkah Khan. Prancis, yang sempat berpihak pada Israel di awal agresinya ke Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023 lalu Pada saat ini malah Mendukung langkah ICC.

Jerman Bahkan menegaskan bakal menangkap Netanyahu Bila ICC Pernah resmi merilis surat penangkapan tersebut.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *