Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Nilai Usaha PPP Lolos ke Senayan Lewat MK Tak Berniat Tercapai

Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Nilai Usaha PPP Lolos ke Senayan Lewat MK Tak Berniat Tercapai


Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara RI Hasyim Asy’ari menilai usaha Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk lolos ke Senayan dengan mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen lewat gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di MK (MK) tidak Berniat tercapai.

Hasyim mengatakan hal itu merupakan imbas dari Sebanyaknya gugatan sengketa PHPU yang diajukan PPP dinyatakan tidak diterima oleh MK.

“Sehingga konsekuensinya ikhtiar dari PPP melalui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold 4 persen rupa-rupanya tidak dapat tercapai,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/5).


“Karena putusan dismissal menyatakan Sebanyaknya Peristiwa Pidana PPP tidak dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian,” tambah Hasyim.

Adapun Hasyim mengaku tidak hafal gugatan PHPU PPP mana saja yang Pernah dinyatakan tidak diterima oleh MK dalam sidang putusan dismissal ini.

Justru, Hasyim sempat menyoroti salah satu Peristiwa Pidana PPP yang dinyatakan tidak diterima oleh MK yang mempersoalkan hasil Pileg 2024 di banyak daerah di Jabar.

“Di antaranya yang paling menonjol di Jabar tadi itu ada 19 kabupaten/kota di Jabar dan oleh mahkamah dinyatakan tidak memenuhi seingat saya tadi ya tidak bisa lanjut ke pemeriksaan pembuktian,” kata Hasyim.

Kuasa Undang-Undang PPP Moch Ainul Yaqin sebelumnya mengungkit kesalahan perhitungan Penyelenggara Pemungutan Suara sebagai Dalang PPP gagal melenggang ke Senayan.

Ainul Bahkan mengklaim banyak suara PPP yang hilang di 35 daerah. Hal itu Ainul sampaikan dalam sidang sengketa Pileg 2024 di MK, Kamis (2/5) lalu.

Perolehan suara PPP hanya kurang 193.088 atau 0,13 persen untuk dapat lolos ambang batas parlemen 4 persen.

Catatan CNNIndonesia.com pada sidang Selasa (21/5), setidaknya ada delapan gugatan PPP yang tidak diterima oleh MK. Hanya dua Peristiwa Pidana saja yang dilanjutkan oleh MK.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *