Empat Polisi Pesta Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang di Depok Direhabilitasi

Empat Polisi Pesta Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang di Depok Direhabilitasi


Empat anggota polisi yang ditangkap terkait Perkara Pidana Hukum dugaan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang jenis sabu di Cimanggis, Depok Saat ini Bahkan menjalani proses rehabilitasi.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan keempat anggota itu menjalani rehabilitasi karena sebagai pengguna barang kimia tersebut.


“Kalau namanya pengguna anggota, anggota yang pengguna kan sama kayak masyarakat biasa, Ia melanggar disiplin diproses. Kalau pengguna, Ia kita rehab,” kata Hengki kepada wartawan, Selasa (21/5).

Tidak seperti, Hengki menyampaikan terkait Kartu merah kode etik yang dilakukan oleh keempat anggota itu Pada saat ini Bahkan masih diproses oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

“Anggota secara Kartu merah disiplin kan diproses oleh Bidpropam,” ucap Ia.

Sebelumnya, lima anggota polisi ditangkap usai diduga terlibat pesta Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang di kawasan Cimanggis, Depok, Jabar pada Sabtu (20/4).

“Benar. Ada lima (orang anggota yang ditangkap) Sabtu kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (21/4).

Tidak seperti, dari kelima anggota itu, satu di antaranya Singkatnya dibebaskan. Sebab, dari hasil tes urine, yang bersangkutan dinyatakan negatif.

“Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Senin (22/4).



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *