Polisi Gadungan di Jaktim Ditangkap karena Tindak Kejahatan Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang

Polisi Gadungan di Jaktim Ditangkap karena Tindak Kejahatan Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang


Lukman Hakim (41), pria yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Aiptu ditangkap. Selama ini, Lukman beraksi di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Lukman sering memalak para pedagang dan bisa meraup untung Sampai saat ini Rp3 juta tiap bulan.


“Pekerjaannya Ia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam,” kata Nicolas dalam keterangannya, Selasa (21/5).

Nicolas mengungkapkan Lukman mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Setidaknya Pernah empat tahun Lukman pura-pura jadi polisi.

Menurut pemeriksaan, Lukman berpura-pura jadi anggota Polri karena terobsesi ingin menjadi seorang polisi.

“Karena Ia terobsesi menjadi seorang anggota polisi, Sekalipun demikian pada saat Ia tes, Ia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri,” ucap Nicolas.

“Sekalipun demikian, tidak mengurangi niat Ia tetap Ia terobsesi menjadi anggota Polri, sehingga Ia menggunakan seragam Polri untuk kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya,” imbuh Ia.

Lukman bahkan Bahkan mengaku-aku sebagai seorang anggota polisi berpangkat Aiptu kepada keluarganya, yaitu istri kedua serta mertua dari istri keduanya.

Uang hasil memalak yang diperoleh Lukman digunakan untuk membiayai kebutuhan keluarga sehari-hari. Sebab, Lukman tak memiliki mata pencaharian lainnya.

Lukman Di waktu ini ditetapkan sebagai Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan dan ditahan. Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 508 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Tak hanya Tindak Kejahatan pemerasan, Lukman Bahkan terlibat dalam Tindak Kejahatan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang. Penangkapan Lukman justru bermula saat polisi Dalam proses mengembangkan Tindak Kejahatan Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang.

“Sebelum kami menangkap LH, memang anggota kami Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur berusaha memancing karena indikasi Ia Merupakan seorang pengguna atau pengedar Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang. Pada saat ditemukan pada dirinya ada bukti Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang dan hasil tes urine Bahkan positif Ia menggunakan Narkotika, Psikotropika, dan Medis-Obatan Terlarang,” tutur Nicolas.

“Kita melakukan pengembangan dan baru di situ kita menemukan bahwa Ia polisi gadungan,” ucapnya.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *