Pengakuan Terpidana Peristiwa Pidana Vina Cirebon Jadi Korban Salah Tangkap

Pengakuan Terpidana Peristiwa Pidana Vina Cirebon Jadi Korban Salah Tangkap


Saka Tatal, salah satu terpidana Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina dan Eky di Cirebon mengaku tak kenal dengan kedua korban.

Diberitakan detikcom, Saka mengaku jadi korban salah tangkap oleh polisi. Saka mengaku heran mengapa bisa terseret dalam Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina.


“Sama korban Bahkan saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” kata Saka, Sabtu (18/5).

Ia menjelaskan pemeriksaan polisi berlangsung selama seminggu. Selama itu pula Saka mengaku dipaksa untuk mengakui keterlibatannya di Peristiwa Pidana ini.

“Gimana saya Ingin ngaku, kejadian saja saya enggak tahu tapi saya terus dipaksa buat mengaku,” ujarnya.

Saka bercerita ia ditangkap polisi pada 31 Agustus 2016. Saat itu, ia berusia 15 tahun.

Di hari penangkapan itu, Saka sempat dimintai tolong untuk mengisi bensin sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua pamannya bernama Eka Sandi. Eka merupakan salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eky.

“Jadi waktu sebelum penangkapan saya diminta tolong sama paman saya (Eka Sandi) buat isiin bensin Kendaraan Bermotor Roda Dua. Udah beres mengisi bensin, saya kembalikan Kendaraan Bermotor Roda Dua ke paman saya yang lagi nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon,” ujarnya.

Ketika Saka mengembalikan Kendaraan Bermotor Roda Dua tersebut, ternyata ada Sebanyaknya anggota polisi di Tempat dan tengah mengamankan Sebanyaknya orang, termasuk pamannya.

Ia mengaku tak diberikan penjelasan apapun oleh aparat kepolisian. Setelahnya, Saka mengaku langsung dibawa ke Kantor Polres Cirebon Kota.

“Kendaraan Bermotor Roda Dua saja belum dikasihin ke paman saya (Eka Sandi), tahu-tahu saya langsung ditangkap. Pas nangkap saja enggak ada penjelasan apapun, terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota,” ucap Ia.

Sesampainya di sana, Saka menuturkan dibawa ke salah satu ruangan dan menerima Sebanyaknya penganiayaan dari Sebanyaknya polisi.

Ia Bahkan mengaku dipaksa untuk mengakui bahwa ia merupakan pelaku Merenggut Nyawa Vina dan Eky.

“Pas sampai di kantor polisi itu saya enggak ditanya, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku,” katanya.

Ditambah lagi dengan, Saka mengatakan ia Bahkan tak mengenali tiga terduga pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar. Di waktu ini, Saka Sebelumnya bebas sejak 2020 setelah menjalani masa tahanan selama 3 tahun 8 bulan.

Vina dibunuh dan diperkosa pada Agustus 2016. Ia dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky (16).

Whole ada 11 orang yang terlibat dalam Merenggut Nyawa itu. Berbeda dari, tiga orang belum ditangkap polisi. Keberadaan mereka Bahkan belum diketahui.

Saat ini Bahkan, Peristiwa Pidana Vina kembali jadi sorotan setelah kisahnya diangkat dalam sebuah Layar Lebar layar lebar. Polda Jabar menyatakan Belum menutup Peristiwa Pidana Vina dan masih menyelidikinya.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *