Deret Fakta Baru Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina di Cirebon

Deret Fakta Baru Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina di Cirebon

Daftar Isi



Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina di Cirebon kembali menjadi perbincangan publik usai Perdebatan Layar Lebar berjudul Vina: Sebelum Tujuh Hari.

Layar Lebar tersebut menggambarkan Membunuh Orang Lain dan pemerkosaan oleh sekelompok pemuda geng Kendaraan Bermotor Roda Dua di Cirebon pada 2016.

Usai menjadi sorotan, polisi menegaskan Tindak Kejahatan tersebut masih belum ditutup. Berikut fakta-fakta terkini Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina Cirebon:


Terdakwa cabut BAP, polisi sulit cari DPO

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membeberkan alasan petugas memburu para pelaku Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina di Cirebon.

Dalam Tindak Kejahatan itu terdapat 11 Terdakwa, tiga di antaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka Dikenal sebagai Pegi alias Perong, Andi, serta Dani.

Lembaga Proses Hukum sebelumnya Sebelumnya menjatuhkan vonis ke delapan Terdakwa di Tindak Kejahatan tersebut.

Justru, Surawan mengatakan para Terdakwa mencabut keterangan berkas acara pemeriksaan (BAP) saat Tindak Kejahatan dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.

Kondisi tersebut, kian mempersulit petugas mencari tiga DPO atau buron di Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina.

“Itu kesulitan kita. Jadi saat di [Polresta] Cirebon, mereka kooperatif,” ujar Surawan, Jumat (17/5).

Ia lalu berkata, “Tapi saat dilimpahkan Polda, para Terdakwa mencabut keterangannya baik terhadap dirinya sendiri maupun ketiga DPO itu. Sehingga kita susah menelusuri di situ.”

Alasan Terdakwa cabut BAP

Pengacara para terpidana, Jogi Nainggolan, mengungkap alasan klien Ia mencabut keterangan BAP.

Menurut Jogi, saat itu klien dalam keadaan tak berdaya setelah diamankan petugas.

“Jadi ketika di-BAP di Polda Jabar, klien kami menarik semua BAP yang di Polresta Cirebon karena dalam keadaan tidak berdaya,” kata Ia dikutip detikcom, Jumat (17/5).

Jogi mendampingi proses Peraturan Perundang-Undangan lima terpidana dalam Tindak Kejahatan tersebut. Mereka Dikenal sebagai Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman.

Ia Bahkan mendampingi mereka saat proses pelimpahan berkas Perkara Pidana dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.

5 Pelaku Pertimbangkan PK

Jogi Bahkan menyatakan Ia dan klien berencana mengajukan peninjauan kembali (PK). Ia yakin para klien merupakan korban rekayasa Tindak Kejahatan.

“Upaya untuk mengajukan PK Dalam proses kami pertimbangkan Bila Tindak Kejahatan ini bisa terungkap secara transparan,” ujar Ia.

Meski begitu, Jogi Membantu langkah Polda Jabar mengusut Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina dengan transparan.

Jogi Bahkan menyebut pelaku yang melakukan kejahatan terhadap Vina tak terkait dengan klien Ia.

“Saya pun percaya, suatu saat klien kami walau menderita batin maupun fisik dirugikan karena mendekam selama 8 tahun, mudah-mudahan dengan tertangkapnya tiga orang ini, Tindak Kejahatan ini bisa Terkuak,” ujar Jogi.

Ayah kekasih Vina buka suara

Keluarga Muhammad Rizky alias Eki, kekasih Vina Cirebon, angkat suara mengenai Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain yang terjadi pada 2016.

Eki Bahkan menjadi korban dalam Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain.

Ayah Eki, Iptu Rudiana, menyatakan selama ini Sama sekali tidak pernah putus asa mengungkap Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina dan Eki. Pernyataan Ia terungkap dalam video di akun Instagram @rudianabison.

“Eki Merupakan anak kandung kami yang mana menjadi korban dari kelompok-kelompok yang kejam. Saya tidak diam dan saya terus berupaya dan bekerja sama dengan Reskrim,” kata Rudi dalam rekaman video.

Rudi mengatakan Sebelumnya berhasil menangkap Sebanyaknya pelaku berkat bantuan Satuan Reskrim Polri.

Ia lantas meminta masyarakat tak memberi pernyataan yang membebani dan menambah rasa sedih keluarga korban.

Polri ikut turun tangan

Bareskrim Polri ikut turun tangan dengan mengerahkan Skuad asistensi untuk Membantu Polda Jabar mencari keberadaan ketiga pelaku.

Satu dari tiga DPO disebut-sebut berada di Jakarta.

“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Bahkan menurunkan Skuad untuk Membantu Polda Jabar,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (16/5).



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *