Petugas Dishub Medan Viral Palak Tukang Martabak Cabut Laporan Polisi

Petugas Dishub Medan Viral Palak Tukang Martabak Cabut Laporan Polisi


Petugas Dishub Kota Medan, Sumatera Utara, Julianto Chandra, yang viral karena diduga memalak pedagang martabak Pada saat ini Sebelumnya mencabut laporannya di kepolisian.

Julianto mencabut laporannya di Polrestabes Medan dengan alasan tak ingin proses Peraturan Perundang-Undangan dugaan pencemaran nama baik itu berlanjut. Perihal pencabutan laporan di kepolisian itu pun Sebelumnya dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis.

“Iya, Sebelumnya dicabut laporannya semalam,” kata Iswar, Jumat (17/5).


Sebelumnya Peristiwa Pidana Tindak Kejahatan itu Bahkan sempat menarik perhatian Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Ia menilai seharusnya masalah itu tak Sangat dianjurkan dilaporkan ke polisi. Pasalnya, Pemko Medan dari jajaran paling bawah Sampai saat ini atas tugasnya Menyajikan masyarakat.

“Yang melaporkan siapa? Enggak ah, kalau misalnya dari personel kita, kita ini Menyajikan. Kami ini semuanya Pemko Medan mulai dari jajaran atas sampai paling bawah itu tugasnya Menyajikan masyarakat. Lucu saya rasa ada lapor lapor masyarakat. Masak kita laporin masyarakat. Itu yang kita layani itu yang kita lindungi,” tegasnya.

Petugas Dishub Medan tambahnya, seharusnya Menyajikan masyarakat dengan baik. Meski begitu, Bobby menegaskan bahwa aturan Peraturan Perundang-Undangan Sangat dianjurkan ditegakkan. Ia meminta masyarakat Sangat dianjurkan mengikut aturan yang Sebelumnya berlaku seperti tidak berjualan di atas trotoar.

“Kalau ada lapor laporan begitu tak elok lah. Enggak cocok. Masak kita yang Menyajikan kita yang laporin. Kita ini dibayar sama masyarakat. Kita ini kalau ngomongin aturan Sangat dianjurkan jelas jelas. Jangan karena suka tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan aturan ditegakkan. Semua aturan, itu Sangat dianjurkan diikuti,” terang Bobby.

Menurut Bobby, sesuai aturan, pedagang memang tak boleh berjualan di atas trotoar. Justru, tegasnya, petugas Dishub Medan harusnya menegakkan aturan bukan karena tidak diberi makan martabak free of charge.

“Kalau memang sapa yang salah sapa yang berjualannya di tempat ini, kita perdanya Bahkan Sebelumnya ada, mana yang boleh mana yang tidak. Khusus untuk petugas jangan karena enggak dikasih (martabak), jangankan dikasih, meminta aja enggak boleh. Itu Sebelumnya salah. Ingin Ia salah Ingin Ia benar, itu minta minta itu enggak boleh,” paparnya.

Diketahui, Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan diduga memalak pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Petugas melarang pedagang tersebut berjualan di atas trotoar karena tak diberi martabak free of charge.

Video tersebut viral di media sosial. Belakangan petugas Dishub Medan itu melaporkan pedagang Martabak Bangka yang ribut dengannya ke Polrestabes Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Sekaligus pencemaran nama baik.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *