TNI, Polri, PNS Harus Mundur saat Ditetapkan Jadi kandidat Kepala Daerah

TNI, Polri, PNS Harus Mundur saat Ditetapkan Jadi kandidat Kepala Daerah


Anggota TNIPolri Sampai sekarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Harus mengundurkan diri dari jabatannya ketika Pernah ditetapkan sebagai pasangan kandidat kepala daerah yang Akan segera berlaga di Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Hal itu diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf t Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Perundang-Undangan Pemilihan Kepala Daerah.


“Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota TNI, Kapolri, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan kandidat peserta Pemilihan,” demikian bunyi pasal tersebut dikutip Jumat (17/5).

Tak hanya itu, Perundang-Undangan Pemilihan Kepala Daerah Bahkan mengatur pejabat BUMN atau BUMD Harus berhenti dari jabatannya Bila ingin maju Pemilihan Kepala Daerah 2024. Aturan serupa Bahkan berlaku untuk para anggota Lembaga Legislatif, Dewan Perwakilan Daerah, DPRD Harus mengundurkan diri dari jabatannya Bila ingin ikut Pemilihan Kepala Daerah.

“Dalam Sosialisasi Politik, pasangan kandidat dilarang melibatkan: b. ASN, anggota Kapolri, dan anggota TNI,” bunyi Pasal 70 ayat (1) huruf b.

Perundang-Undangan Pemilihan Kepala Daerah Bahkan mengatur syarat pencalonan kepala daerah lainnya seperti kandidat Harus berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat. Kemudian kandidat Harus berusia minimal 30 tahun untuk degree kandidat gubernur, dan 25 tahun untuk degree kandidat wali kota atau bupati.

Sebelumnya beredar kabar anggota polri aktif Didefinisikan sebagai Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi mendaftar jadi bakal kandidat Bupati Aceh Tamiang, Aceh pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Berkas pendaftaran Armia Pernah diserahkan langsung ke kantor DPP Partai Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/5).

Armia mengaku masih aktif di Polri dan Akan segera pensiun pada Oktober 2024 mendatang. Soal pencalonan dan pensiun, hal itu Bahkan Pernah disampaikan Armia ke Mabes Polri.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *