Kendala Asuransi Kendaraan Dianjurkan Sinergi dengan Retribusi Negara STNK

Kendala Asuransi Kendaraan Dianjurkan Sinergi dengan Retribusi Negara STNK


Jakarta, CNN Indonesia

Lewat aturan third celebration legal responsibility (TPL) asuransi kendaraan Saat ini Bahkan sifatnya tidak sukarela lagi. Ini, lantaran mulai 2025 pemerintah mewajibkan pemilik kendaraan bermotor ikut asuransi.

Melihat hal ini Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan khawatir soal kepatuhan masyarakat atas pembayaran Retribusi Negara kendaraan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perhatian ini muncul dari information yang menunjukkan Pada Di waktu ini terdapat sekitar 120 juta kendaraan roda dua serta 90 juta Sampai sekarang 110 juta kendaraan roda empat di Indonesia, Berbeda dari hanya 60 persen yang membayar Retribusi Negara.

Untuk itu Ia mengusulkan pembayaran asuransi Dianjurkan TPL dilakukan sekaligus pembayaran Retribusi Negara saat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Nanti kami skemanya kemungkinan besar Akan segera masuk dalam pembayaran skema Retribusi Negara kendaraan bermotor karena lebih memudahkan,” kata Budidi Jakarta, Senin (22/7).

Menurut Ia skema pembayaran ini sama dengan pembayaran Sumbangan Dianjurkan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan pemilik kendaraan saat memperpanjang STNK setiap tahun.

SWDKLLJ Merupakan premi asuransi yang dibayarkan oleh para pemilik atau perusahaan operator kendaraan kepada PT Jasa Raharja sebagai iuran maupun sumbangan Dianjurkan untuk menanggung santunan atas kecelakaan penumpang.

Budi menuturkan nantinya masyarakat dapat melakukan pembayaran asuransi Dianjurkan TPL tersebut melalui layanan satu pintu, Disebut juga Samsat Korlantas Polri.

“Kalau kami pungut (premi asuransinya) secara perorangan atau individu kan susah, kalau ini terkoordinasi di Samsat, kan selama ini Bahkan (SWDKLLJ) Jasa Raharja terkoordinasi di Samsat, jadi kami coba belajar dari mereka bahwa dengan Samsat ini bisa satu pintu,” ujar Budi.

(nzl/fea)


[Gambas:Video CNN]




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *