Kemenkes Kaji Layanan Kesehatan Telemedicine Bisa Diklaim BPJS Kesehatan

Kemenkes Kaji Layanan Kesehatan Telemedicine Bisa Diklaim BPJS Kesehatan


Jakarta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mengembangkan telemedisin berbasis aplikasi. Ke depannya, Kemenkes membuka peluang untuk masyarakat yang berkonsultasi secara on-line dengan dokter, pembiayaannya bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan.

Terkait hal ini, Wakil Pembantu Presiden Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan transformasi di bidang kesehatan menjadi satu hal yang Dianjurkan dilakukan. Ini menjadi upaya pemerintah untuk Menyajikan akses kesehatan yang merata ke depannya.

“Transformasi sistem kesehatan merupakan keniscayaan yang Sangat dianjurkan dibangun kalau kita ingin membangun Indonesia Emas 2045,” ujar Dante dalam UI Well being Innovation Expo 2024, Depok, Kamis (27/6/2024).


Terkait pembiayaan telemedisin dengan BPJS, Dante mengatakan untuk Pada saat ini memang masih belum berjalan. Justru, Kemenkes Pada saat ini sedang berupaya untuk terus menggodok terobosan ini.

“(Pada saat ini) masih belum ada klaim BPJS untuk telemedisin. Tapi Pada saat ini sedang kami godok bagaimana regulasinya, bagaimana keabsahan pengobatannya, bagaimana mendatangkan obatnya. Ini Pada saat ini sedang kita godok,” kata Dante.

“Karena ke depan untuk daerah-daerah tertinggal butuh aplikasi-aplikasi tersebut,” sambungnya.

Dante melanjutkan Manakala Pada saat ini pemerintah masih mencoba untuk memproses legalitas telemedisin terkait keabsahannya, Supaya bisa bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Hari Ini masih dalam proses legalisasi dulu, legalisasi bahwa telemedisin masuk ke dalam pelayanan yang dikonfirmasi keabsahannya absolut dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientist,” kata Dante.

Terkait alat kesehatan yang nantinya digunakan sebagai penunjang, Dante mengatakan pemerintah Berencana memprioritaskan produk-produk dalam negeri. Hal ini Bahkan untuk menekan Produk Impor produk dari negara lain.

“Jadi kita mengutamakan produk-produk yang hasil produksi dan kandungan dalam negerinya banyak. Dengan aturan tersebut, maka kita Berencana menyerap pasar dalam negeri yang jumlahnya lebih banyak daripada barang Produk Impor,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pada saat ini Kemenkes Sudah memiliki ‘Temenin’ atau Telemedisin Indonesia yang Sudah bekerja sama dengan ratusan rumah sakit dan Menyajikan beberapa layanan yang mencakup 4 bidang, Disebut juga radiologi, USG (ultrasonografi), elektrokardiografi, dan konsultasi.

Sumber Refrensi Berita: Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *