Tak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji

Tak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji


Jakarta, CNN Indonesia

Pembantu Presiden Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi untuk menanggapi kritik terkait hal itu yang muncul belakangan.

“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” ujar Yaqut di Madinah, Sabtu (22/6), diberitakan Antara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Indonesia Bahkan mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 yang lantas dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.

“Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ucap Yaqut.

Sebelumnya Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji Wakil Rakyat RI Luluk Nur Hamidah mengatakan tindakan Kementerian Agama mengalokasikan 10.000 kuota untuk haji khusus sebagai tindakan sembrono.

Luluk bilang seharusnya kuota tambahan itu diprioritaskan buat jemaah haji reguler buat menyelesaikan masalah antrean yang bisa mencapai 38 Sampai sekarang 48 tahun.

“Ini Merupakan tindakan yang sangat sembrono yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan ada potensi Kartu kuning terhadap undang-undang,” ujar Luluk dilansir situs resmi Wakil Rakyat, Selasa (18/6).

Ia mengatakan batas jatah haji khusus atau ONH plus di undang-undang sebesar 8 persen dan kebijakan Kemenag disebut melebihi batasan itu. Luluk lantas mempertanyakan siapa yang diuntungkan atas kebijakan ini.

(fea)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *