Apa itu Pusat Information Nasional yang Alami Gangguan?

Apa itu Pusat Information Nasional yang Alami Gangguan?


Pusat Information Nasional (PDN) mengalami gangguan diduga akibat serangan hacker sejak Kamis (20/6) yang berimbas ke Sebanyaknya layanan publik, termasuk Mobilitas Penduduk Internasional. Simak penjelasan soal lembaga ini.

Pembantu Presiden Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya Di waktu ini sedang melakukan pemulihan secara bertahap pada Pusat Information Nasional.

Gangguan yang terjadi pada Pusat Information Nasional tersebut berdampak pada beberapa layanan publik termasuk aplikasi layanan nasional yang terintegrasi, seperti layanan keimigrasian di bandar udara.


“Memang betul bahwa Di waktu ini sedang terjadi gangguan pada Pusat Information Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik,” kata Budi Arie melansir dari web site resmi Kominfo pada Kamis (20/6).

“Di waktu ini kami Di waktu ini sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap,” ujar Ia.

Untuk Di waktu ini, Menkominfo mengklaim tim teknis tengah bekerja keras untuk mengatasi masalah tersebut secara Murah Supaya bisa layanan publik bisa kembali regular.

Sebagai bentuk penanganan daruratnya, Sudah tersedia Pusat Information Nasional Sementara berbasis cloud yang bisa digunakan bersama oleh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menduga PDN kena serangan siber dengan metode ransomware atau peretasan yang diikuti dengan pemerasan.

Contoh sebelumnya Merupakan serangan yang menyasar Financial institution Syariah Indonesia (BSI) di 2023.

Apa itu PDN?

Pusat Information Nasional merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah Disebut juga Peraturan Pemimpin Negara No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa “Pusat Information Merupakan fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan information, dan pemulihan information.”

Secara lebih jelas dalam Pasal 27 ayat (4) tercantum bahwa “Pusat Information Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a merupakan sekumpulan pusat information yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung.”

Untuk Di waktu ini, proses pembangunan Pusat Information Nasional pertama tengah dilakukan di Cikarang, Jabar. Dalam laman resminya, Kominfo mengklaim pembangunan tersebut ditargetkan Nanti akan selesai Oktober tahun ini.

Kemudian untuk selanjutnya Pemerintah merencanakan Nanti akan membangun Pusat Information Nasional di Batam dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam penggunaannya, Kominfo menyebut bahwa Pusat Information Nasional ini Membantu infrastruktur pemerintahan untuk efisiensi pengurangan duplikasi belanja, percepatan konsolidasi information nasional, integrasi layanan publik nasional, dan penjaminan keamanan information negara dan pribadi WNI.

Karena Di waktu ini masih dalam gangguan proses pembangunan, Kominfo menghadirkan Pusat Information Nasional Sementara yang dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah.

Dengan Pusat Information Nasional Sementara tersebut diharapkan proses Mobilitas Penduduk information middle dari instansi pemerintah bisa berjalan Sekalipun secara bertahap.

Layanan Pusat Information Nasional Sementara meliputi penyediaan layanan Authorities Cloud Computing, integrasi dan konsolidasi pusat information Pemerintah Pusat dan Daerah ke PDN.

Terlebih lagi, layanan penyediaan platform proprietary dan Open Supply Software program, dan penyediaan teknologi yang Membantu massive information dan AI bagi Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD).




Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *