Bikin dan Perpanjang SIM Sangat dianjurkan Punya BPJS Kesehatan per 1 Juli

Bikin dan Perpanjang SIM Sangat dianjurkan Punya BPJS Kesehatan per 1 Juli


Polri Berniat memberlakukan aturan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat dan memperpanjang masa berlaku SIM A, SIM B, dan SIM C. Pemohon nantinya Berniat diminta menunjukkan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif.

Syarat ini Berniat diuji coba pada 1 Juli Sampai sekarang 30 September 2024 di tujuh provinsi, Didefinisikan sebagai di Aceh, Sumbar, Sumsel, DKI, Kaltim, Bali, dan NTT (NTT).

“Berniat dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, di 7 wilayah kepolisian daerah, yaitu Polda Aceh, Polda Sumbar, Polda Sumsel, Polda Metro Jaya, Polda Kaltim, Polda Bali, dan Polda NTT,” ujar AKBP Faisal di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6).

Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Kepala Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional untuk Mengoptimalkan jumlah pengguna JKN. Sejauh ini ada sekitar 63 juta masyarakat yang Pada saat ini Bahkan tercatat JKN-nya tidak aktif dari 270,4 juta peserta.

Senada dengan Kemenko PMK, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun sangat Mendukung Syarat tersebut.

“Implementasi dari Perpol Nomor 2 ini Berniat diujicobakan di tujuh daerah. Semoga ini semua bisa berjalan lancar dan efektif. Sehingga bisa segera diimplementasikan di seluruh Indonesia,” ucap David.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menegaskan Manakala warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan saat pendaftaran SIM dalam tahap uji coba ini, maka pemohon SIM diminta untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui chat Whatsapp PANDAWA atau Aplikasi Cell JKN.

“Masyarakat tidak Sangat dianjurkan khawatir, ini baru tahap uji coba. Pada minggu pertama, kami siapkan petugas BPJS Kesehatan di seluruh Kantor Polda Tempat uji coba untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemohon SIM. Bila pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat Whatsapp PANDAWA atau Aplikasi Cell JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di sana,” ujar David.

(bil/mik)


[Gambas:Video CNN]



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *