Hukuman Gay dan Sodomi Ala VOC

Sejarah kolonial mencatat Joost Schouten adalah pejabat VOC pertama yang dieksekusi karena perilaku dan aksi-aksi gay dan sodominya. Joost lahir di Belanda pada 1600. Ia lantas menjadi pagawai di perusahaan Belanda di Hindia (Indonesia) Selama karirnya di VOC, ia memberikan banyak kontribusi untuk perusahaan kolonial ini.

Pada Juli 1644, Gubenur Jendral Batavia (sekarang Jakarta) menyeret Joost Schouten ke pengadilan dengan tuduh melakukan sodomi serta perilaku seksual menyimpang. Ketika itu perilaku seks sejenis dipandang sebagai kekejian dan dihukum dengan air atau api.
Dalam pengadilan Joost mengakui semua kejahatan seksualnya dan tidak mau melakukan pembelaan. Setelah diadili dan dihukum, kalimatnya dimitigasi karena catatannya yang berbeda. Gubernur Jenderal Anthony van Diemen, memerintahkan algojo untuk mencikiknya sebelum dibakar di tiang pancang. Tiga pasangan seksualnya juga diikat dalam karung dan ditenggelam.

Nama Joost Schouten diabadikan di sebuah pulau di Australia. Pulau ini diberi nama Pulau Schouten karena teman Joost Schouten, Abel Janszoon Tasman, seorang navigator dan penjelajah berkebangsaan Belanda, dibiayai oleh Joost Schouten untuk perjalanan ke Australia, kemudian Abel Tasman menemukan pulau ini dan menamakannya Pulau Schouten.